Senin, 28 Februari 2011

kegunaan internet menurut saya

Kegunaan Internet Menurut  Saya Yaitu…
Saya biasanya menggunakan internet untuk mengerjakan tugas, mencari data-data dari tugas yang diberikan. Jika ada yang saya tidak ketahui, selalu bahan internet yang saya gunakan. Selain itu internet juga digunakan sebagai media komunikasi. Biasanya untuk mengirim tugas atau surat melalui e-mail kepada orang lain. Selain itu, ada situs jejaring social seperti Facebook, Twitter, Yahoo Messenger (YM) yang biasa saya gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman - teman. Dari situs tersebut biasanya saya mendapatkan teman - teman baru dan teman – teman lama saya yang sempat kehilanagn komunikasi bisa bertemu dan berkomunikasi kembali melalui jejaring social tersebut. Media internet juga dapat saya gunakan untuk menyimpan foto-foto lewat google maupun facebook, twitter dan yang lainnya untuk mengigat kejadian-kejadian yang terekam di foto tersebut. Di dalam internet juga ada situs yang sering kita kenal denagn sebutan youtube. Di situs jarinagn ini kita dapat melihat kejadian-kejadian aneh, lucu, dan lain-lain yang di rekam oleh seseorang. Kita juga dapat membuat video kita sendiri dan dan dapat kita masukkan kedalam youtube.
Internet itu benar-benar sangat bermanfaat bagi siapapun yang menggunakannya untuk hal-hal yang positif, walaupun terkadang internet suka salah digunakan oleh banyak orang untuk hal-hal yang kuarang baik. Tapi, kalau dimanfaatkan denagn sebaik mungkin, internet juga bisa menjadi sumber penghasilan bagi kita loh.

Selasa, 15 Februari 2011

sistem perekonomian indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia

PENDAHULUAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini , tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang ada nya sistem perekonomian indonesia . Sistem perekonomian indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis. Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Di indonesia sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Dalam perekonomian terencana , Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Di dalam Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Sedangkan dalam Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegitan ekonomi tidak dibenarkan. Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang. Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut .

Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
b. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.

3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
b . Pengertian Koperasi
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
f . Modal Koperasi

Macam-macam Sistem Ekonomi

1. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
  • Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.

2. Sistem Ekonomi Sosialis

Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  • Peran pemerintah sangat kuat
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Sosialis
  • Tidak ada insentive untuk kerja keras
  • Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
  • Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskann mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.

3. Sistem Ekonomi Kapitalis

Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  • Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
Kebaikan-kebaikan sistem ekonomi Kapitalis
  • Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
  • Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
  • Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Kapitalis
  • Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
  • Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Kecenderungan Bisnis dalam sistem ekonomi Kapitalis
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. ecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:
  • adanya spesialisasi
  • adanya produksi massa
  • adanya perusahaan berskala besar
  • adanya perkembangan penelitian.
4. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini :
·         Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi
·         Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
·         Campur tangan pemerintah dibatasi.
·         Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
·         Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan
Kelebihan sistem ekonomi liberal
  • Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
·         Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
·         Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal
·         Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
·         Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
·         Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
5. sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikat dengan adat istiadat , kebiasaan , dan nilai budaya setempat .
Ciri – ciri sistem ekonomi tradisional :
·         Alat produksi sederhana .
·         Jumlah barang / jasa rendah .
·         Produktivitas rendah
·         Masih barter
·         Kegiatan ekonomi umumnya bidang pertanian
·         Masyarakat sulit menerima perubahan

Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sejak berdiringan Republik Indonesia , Banyak sudah tokoh tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun dalam diskusi kelompok . Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri – ciri positif yang diantaranya adalah.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan .
·         Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
·         Bumi , air , dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat .
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunya hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak .
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat .
·         Potensi , inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum .
·         Fakir miskin dan anak – anak yang terlantar dipelihara oleh negara .

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila . Ekonomi Demokrasi , dan mungkin campuran , namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia . Awal tahun 1950-an – 1975-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia . Demikian juga dengan sistem etatisme , pernah juga mewarnai corak perekonomian ditahun 1960-an sampai dengan masa orde baru .

Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesunguhnya sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia . Setelah melalui masa – masa penuh tantangan pada periode 1945 – 1965 , semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai – nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945 . Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya .
Awal orde baru di warnai dengan masa – masa rehabilitas , perbaikan , hampir diseluruh sektor kehidupan , tidak terkecuali sektor ekonomi .